Berikut ini tata cara shalat gerhana adalah sebagai berikut:
1. Memastikan terjadinya gerhana bulan atau matahari terlebih dahulu.
2. Shalat gerhana dilakukan saat gerhana sedang terjadi.
3. Sebelum sholat, jamaah dapat diingatkan dengan ungkapan,
”Ash-shalatu jaami'ah.”
4. Niat melakukan sholat gerhana matahari (kusufisy-syams) atau gerhana bulan (khusufil-qamar),
menjadi imam atau ma’mum.
أُصَلِّيْ سُنَّةً لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ / لِخُسُوْفِ الْقَمَرِ اِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى
5. Sholat gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat.
6. Setiap rakaat terdiri dari dua kali ruku dan dua kali sujud.
7. Setelah rukuk pertama dari setiap rakaat membaca Al-Fatihah dan surat kembali
8. Pada rakaat pertama, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua. Demikian pula pada rakaat kedua, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua. Misalnya rakaat pertama membaca surat Yasin (36) dan ar-Rahman (55), lalu raka’at kedua membaca al-Waqiah (56) dan al-Mulk (78)
9. Setelah sholat disunahkan untuk berkhutbah. (sut)
Sholat istiko
- Niat Sholat Istikhoroh
أُصَلِّيْ
سُنَّةَ اْلِاسْتِخَارَةِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالَى
"Aku
berniat sholat istikhoroh dua raka'at karena Allah Ta'ala"
- Do'a Sholat Istikhoroh
اللَّهُمَّ
إنِّي أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ
فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ
وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ (....هَذَا
الْأَمْرَ...)خَيْرٌ لِي فِي دِيْنِيْ ودُنْيَايَ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ
أَمْرِيْ ,وعَاجِلِ أَمْرِيْ وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ , ثُمَّ
بَارِكْ لِيْ فِيْهِ , وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ (....هَذَا الْأَمْرَ...)
شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ ,
وعَاجِلِهِ وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيْ
الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ رَضِّنِيْ بِهِ
"Yaa
Allah sesungguhnya aku memohon pilihan kepada-Mu karena Pengetahuan-Mu, dan aku
memohon kekuasaan karena Kekuasaan-Mu, dan aku memohon kepadamu dari
Anugerah-Mu yang Agung, maka sesungguhnya Engkau menguasai dan aku tak kuasa,
dan Engkau mengetahui dan aku tak mengetahui, dan Engkau adalah Dzat yang Maha
Mengetahui perkara-perkara gaib. Yaa Allah jika di dalam pengetahuanMu bahwa
sesungguhnya (disebutkan hajatnya) baik bagiku dalam agamaku dan duniaku dan
kehidupanku dan akibat perkaraku(akhirot), dan kesegeraan perkaraku(agama,
dunia, kehidupan) dan masa datang perkaraku(akhirot), maka jadikanlah aku mampu
melakukannya dan mudahkanlah perkara itu bagiku kemudian berilah berkah bagiku
dalam perkara itu. Dan jika di dalam pengetahuanMu bahwa sesungguhnya
(disebutkan hajatnya) buruk bagiku dalam agamaku dan duniaku dan kehidupanku
dan akibat perkaraku dan kesegeraan perkaraku dan masa datang perkaraku, maka
palingkanlah perkara itu dariku dan palingkanlah aku dari perkara itu dan
jadikanlah aku mampu (dimudahkan) melakukan kebaikan dimanapun berada dan
jadikanlah aku ridlo dengan perkara itu."
Catatan
:
- Pada lafadz هذا الامر diganti dengan hajat yang diistikhorohi.
- Apabila keadaan tidak memungkinkan untuk melakukan sholat, maka bisa beristikhoroh dengan hanya berdo'a , yaitu dengan berdo'a :
اللَّهُمَّ خِرْ
لِيْ وَاخْتَرْ لِيْ
"Ya
Allah berilah kebaikan untukku, dan berilah pilihan terbaik untukku"
II.
SHOLAT ISTISQO'
Istisqo' adalah memohon turunnya hujan, baik untuk diri sendiri
atau untuk masyarat lain yang membutuhkan air, disebabkan kemarau yang
berkepanjangan atau karena terhentinya air dari sumbernya sekira tidak cukup
untuk kebutuhan.
Sedangkan
tingkatan istisqo' ada tiga, yaitu[2]:
1. Tingkatan paling rendah dengan berdoa
memohon turunnya hujan baik berjama'ah atau sendirian.
2. Tingkatan sedang yaitu berdo'a setelah
sholat fardlu atau sunnah, didalam khutbah Jum'ah, khutbah 'Idain
3. Tingkatan yang paling sempurna yaitu
memohon hujan dengan melakukan sholat istisqo' dan khutbahnya.
- Tata cara Sholat Istisqo'
Sebelum pelaksanaan Sholat Istisqo' disunnahkan melakukan puasa
selama tiga hari dan ditambahkan satu hari ketika pelaksanaan sholat Istisqo',
adapun runtutan sholat adalah sebagai berikut:
1. Niat sholat Istisqa' dibarengkan
takbirotul ihrom :
أُصَلِّى
سُنَّةَ الْإِسْتِسْقَا ءِ رَكْعَتِيْنِ إِمَاماً / مَأْمُوماً ِللهِ
تَعَالَى
"Aku
niat melakukan sholat sunah istisqo' 2 roka'at sebagai imam/ma'mum karena Allah
Ta'ala".
1. Dilakukan dengan 2 roka'at sebagaimana
sholat 'Ied, dan disunnahkan seperti halnya yang disunnahkan pada sholat 'Ied
yaitu membaca 7 kali takbir(selain takbirotul ikrom) pada roka'at pertama
setelah do'a iftitah sebelum membaca ta'awudz dan 5 kali takbir(selain takbir
pindah dari sujud) pada roka'at kedua. dan Dan diantara takbir dianjurkan untuk
membaca
سُبْحَانَ
اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَر
1. Disunnahkan pula pada roka'at pertama
membaca Surat Qof / al-A'la dan pada roka'at kedua Surat al-Qomar /
al-Ghosyiyah.
اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا
“Ya Allah, turunkan hujan kepada kami. Ya Allah, turunkan hujan kepada kami. Ya Allah, turunkan hujan kepada kami.” (HR. Al-Bukhari dalam Kitabul Istisqa`, bab Al-Istisqa` fil Masjidil Jami’, no. 1013, dan Muslim dalam Kitabul Istisqa`, bab Du’a` fil Istisqa`, no. 2075, dari shahabat Anas radhiyallahu ‘anhu)
Adab bepergian
Sebagai muslim,
tidaklah dilarang bepergian meninggalkan rumah untuk tujuan baik sserta pada
jalan yang benar sesuaidengan yang telah di contohkan oleh Rasulullah SAW. Orang
bepergian hendaknya memiliki tujuan yang pasti, hal ini yang di dalam islam
adalah termasuk tabzir.
Beberapa hal yang perlu di perhatikan terkait dengan bepergian di antaranya sebagai berikut:
1. Rencanakan tempat dan hal apa saja yang di perlukan selama di perjalanan.
2. Bersihkan urusan rumah, segalanya harus di kunci maupun pintu ataupun jendela serta periksa air dan kompor apabila sebelumnya telah digunakan apakah sudah mati apa belum.
3. Memberi tahu kepada tetangga terdekat agar tidak terjadi apa-apa terhadap rumah kita.
4. Jangan lupa sebelum bepergian membaca do’a dan berharap agar di jalan tidak terjadi apa-apa.
Beberapa hal yang perlu di perhatikan terkait dengan bepergian di antaranya sebagai berikut:
1. Rencanakan tempat dan hal apa saja yang di perlukan selama di perjalanan.
2. Bersihkan urusan rumah, segalanya harus di kunci maupun pintu ataupun jendela serta periksa air dan kompor apabila sebelumnya telah digunakan apakah sudah mati apa belum.
3. Memberi tahu kepada tetangga terdekat agar tidak terjadi apa-apa terhadap rumah kita.
4. Jangan lupa sebelum bepergian membaca do’a dan berharap agar di jalan tidak terjadi apa-apa.
Assalamu ‘Alaikum, afwan mau tanya, dalam adab bepergian
Rasulullah menganjurkan pada pagi hari dan hari Kamis, mengapa ustadz? (dari
085652140xxx, di Singkawang, Kalbar)
Jawaban:
Wa ‘Alaikum Salam wa Rahmatullah wa Barakatuh.
Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa ‘Ala
Aalihi wa Ashhabihi wa Man waalah, wa ba’d:
Benar, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memilih keluar pada hari
Kamis ketika perang Tabuk, sebagaimana riwayat berikut:
Ka’ab bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, bercerita:
أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ يَوْمَ الْخَمِيسِ فِي
غَزْوَةِ تَبُوكَ وَكَانَ يُحِبُّ أَنْ يَخْرُجَ يَوْمَ الْخَمِيسِ
Bahwasanya Nabi Shallallahhu ‘Alaihi wa Sallam keluar saat Perang
Tabuk pada hari Kamis, dan Beliau menyukai keluar (bepergian) pada hari Kamis. (HR.
Bukhari No.2950)
Riwayat lain dari Ka’ab bin Malik Radhiallahu ‘Anhu juga:
ان رسول الله
صلى الله عليه و سلم كان إذا أراد أن يسافر لم يسافر الا يوم الخميس
Bahwa Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam jika hendak safar, Beliau tidak bersafar melainkan pada
hari kamis. (HR. Ahmad No. 27178. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: shahih.
Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 27178)
Ada pun keutamaan bepergian pada waktu dhuha, karena Nabi Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam telah mendoakan keberkahan padanya.
Dari Shakr Al Ghamidi Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam bersabda:
اللَّهُمَّ
بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا وَكَانَ إِذَا بَعَثَ سَرِيَّةً أَوْ جَيْشًا
بَعَثَهُمْ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ وَكَانَ صَخْرٌ رَجُلًا تَاجِرًا وَكَانَ
يَبْعَثُ تِجَارَتَهُ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ فَأَثْرَى وَكَثُرَ مَالُهُ
“Ya Allah Berkahilah
umatku pada pagi hari mereka”. Dan jika ingin mengutus sariyah (kelompok
kecil untuk mengintai musuh, pen) atau pasukan, Beliau mengutus mereka pada
permulaan siang (pada waktu Dhuha). Dan Shakhr adalah seorang pedagang, dan Dia mengirim utusan dagangnya pada
permulaan siang, hingga ia menjadi kaya dan mendapat harta yang banyak. (HR.
At Tirmidzi No. 1212, katanya: hadits ini hasan. Abu Daud No. 2606, Abu
Daud berkata: “Dia adalah Shakr bin Wada’ah.” Ibnu Majah No. 2236, Al
Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 18237. Ahmad No. 15557. Syaikh Al
Albani berkata: “Hadits ini shahih, dihasankan oleh At Tirmidzi, dishahihkan
oleh Ibnu Hibban, dan kuatkan oleh Ibnu Abdil Bar, Al Mundziri, Al Hafizh Ibnu
Hajar, dan As Sakhawi.” Lihat Shahih Abi Daud No. 2345)
Sebenarnya tidak ada keterangan khusus, apa sebab Beliau menyukai bepergian di
hari Kamis pagi, para ulama Islam pun tidak ada yang memastikan hal itu, mereka
menjawab masalah ini dengan mengatakan barangkali, bisa jadi, dan
mungkin. Namun, jika kita melihat berbagai hadits shahih, kita akan dapati
keutamaan dan keberkahan hari Kamis. Itulah barangkali yang menyebabkan
Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memilih sebagai waktu untuk
bepergian. Tetapi, hal ini bukan kewajiban, sebab Beliau juga pernah bepergian
pada hari Sabtu, sebagaimana disebutkan oleh Imam Al Munawi Rahimahullah,
bahkan juga pada hari Jumat sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnu Sirrin dan Al
Hasan Rahimahumallah
Sebagaimana telah diketahui, hari Kamis memiliki beberapa keutamaan, yakni:
-
Hari dibukanya pintu-pintu surga
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam bersabda:
تُفْتَحُ
أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ
عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ
أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا
هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا
“Pintu-pintu Surga dibuka pada hari Senin dan Kamis, maka
saat itu akan diampuni semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu
apapun, kecuali seseorang yang antara dirinya dan saudaranya terjadi
permusuhan. Lalu dikatakan: ‘Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai
keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai
keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap orang ini sampai keduanya
berdamai.” (HR. Muslim No. 2565, Al Bukhari dalam Adabul Mufrad No.
411, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 6626)
-
Hari diperiksanya amal manusia
Dari Abu Hurairah Radhilallahu ‘Anhu, bahwa Nabi
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
تُعْرَضُ
أَعْمَالُ النَّاسِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّتَيْنِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ
الْخَمِيسِ
Diperiksa amal-amal manusia pada setiap Jumat (baca: setiap pekan) sebanyak dua
kali; hari senin dan hari kamis. (HR. Muslim No. 2565)
-
Hari disunahkan untuk berpuasa
Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, katanya:
إن رسول الله
صلى الله عليه و سلم كان يصوم شعبان وكان يتحرى صيام يوم الخميس والإثنين
Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam berpuasa Sya’ban, dan begitu semangat berpuasa pada hari
Kamis dan Senin. (HR. Ahmad No. 24584. Syakh Syu’aib Al Arnauth mengatakan:
shahih. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 24584)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu
‘Anhu, katanya:
تُعْرَضُ
الْأَعْمَالُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي
وَأَنَا صَائِمٌ
Amal-amal manusia diperiksa setiap
hari Senin dan Kamis, maka saya suka ketika amal saya diperiksa saat saya
sedang berpuasa. (HR. At Tirmidzi No. 747, katanya: hasan gharib.
Syaikh Al Albani mengatakan: shahih. Lihat Shahih wa Dhaif Sunan At
Tirmidzi No. 747)
Nah, jika
seseorang melakukan safar pada hari Kamis dan juga shaum
saat itu, maka dia telah mengumpulkan dua alasan dikabulkannya doa.
Dari Abu
Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam bersabda:
ثَلَاثُ
دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ
وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ
“Ada tiga doa yang
dikabulkan: Doa orang yang dizalimi, doanya musafir, dan doa orang tua
untuk anaknya.” (HR. At Tirmidzi No. 1905, 3448, katanya: hasan.
Abu Daud No. 1536, Ibnu Majah No. 3862, dan ini menurut lafaz At Tirmidzi.
Syaikh Al Albani menghasankan dalam berbagai kitabnya, seperti Shahihul
Jami’ No. 3030, 3031, 3032, 3033. Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi
No. 1905. Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 1536, Shahih wa Dhaif Sunan
Ibni Majah No. 3862, Shahih At Targhib wat Tarhib No. 1655, 2226,
3132. As Silsilah Ash Shahihah No. 596)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam bersabda:
ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ
وَالْإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُوم
Ada tiga manusia yang doa mereka tidak akan ditolak: 1. Doa
orang yang berpuasa sampai dia berbuka, 2. Pemimpin yang adil, 3. Doa orang
teraniaya. (HR. At Tirmidzi No. 2526, 3598, katanya: hasan. Ibnu Hibban No.
7387, Imam Ibnul Mulqin mengatakan: “hadits ini shahih.” Lihat Badrul Munir,
5/152. Dishahihkan oleh Imam Al Baihaqi. Lihat Shahih Kunuz As sunnah An
Nabawiyah, 1/85. Sementara Syaikh Al Albani mendhaifkannya. Lihat Shahih
wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 2526)
Ada pun berpuasa ketika safar adalah
boleh saja jika tidak memberatkannya. Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma,
katanya:
لا تعب على من
صام ولا من أفطر. قد صام رسول الله صلى الله عليه وسلم، في السفر، وأفطر.
“Tidak ada kesulitan bagi orang yang berpuasa, dan tidak ada kesulitan bagi
yang berbuka (tidak puasa). Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah berpuasa
dalam safar dan juga berbuka.” (HR. Muslim No. 1113)
-
Hari disebarkannya Ad Dawwab (hewan)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
وَبَثَّ
فِيهَا الدَّوَابَّ يَوْمَ الْخَمِيسِ
Allah membanyakkan Ad Dawwab di
bumi pada hari Kamis.(HR. Muslim No. 2789)
Demikianlah. Wallahu A’lam
Pandangan Ulama
Sebagian ulama ada yang memberikan penjelasa rahasia dan hikmah kenapa Nabi Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam menyukai bepergian pada hari Kamis.
Imam Al Munawi Rahimahullah berkata:
لأنه يوم
مبارك أو لأنه أتم أيام الأسبوع عددا لأنه تعالى بث فيه الدواب في أصل الخلق فلاحظ
الحكمة الربانية والخروج فيه نوع من بث الدواب. الواقع
في يوم المبدأ أو أنه إنما أحبه لكونه وافق الفتح له والنصر فيه أو لتفاؤله
بالخميس على أنه ظفر على الخميس وهو الجيش ومحبته لا تستلزم المواظبة عليه فقد خرج
مرة يوم السبت ولعله كان يحبه أيضا كما ورد في خبر آخر اللهم بارك لأمتي في سبتها
وخميسها
Karena hari itu adalah hari penuh
berkah atau karena saat itu hari pengujung pada jumlah hari dalam sepekan, dan
karena Allah Ta’ala membanyakan Ad Dawwab pada hari itu. Sehingga Beliau
bisa memperhatikan hikmah rabbaniyah ini, dan keluar pada hari itu menjadi
salah satu jenis penyebaran makhluk sebagaimana pada awal penciptaannya. Atau,
bisa jadi Beliau menyukainya karena hari itu bertepatan dengan hari Fath
(Penaklukan Mekkah) dan kememangannya, atau karena keoptimisan Beliau terhadap
hari Kamis, karena Beliau dimenangkan pada hari Kamis, yaitu memang atas
pasukan. Kesukaan Beliau ini tidak menjadi kewajiban, karena Beliau pernah
sekali pergi pada hari Sabtu, dan barang kali Beliau juga menyukai bepergian
pada hari Sabtu. Sebagaimana diriwayatkan pada sebuah hadits: “Ya Allah
berkahilah umatku pada hari Sabtu dan Kamisnya.” (Faidhul Qadir,
5/264)
Imam Abu Thayyib Syamsul ‘Azhim
Abadi Rahimahullah mengatakan:
قال في الفتح
لعل سببه ما روي من قوله صلى الله عليه و سلم بورك لأمتي في يوم الخميس وهو حديث
ضعيف قال وكونه يحب الخروج يوم الخميس لا يستلزم المواظبة عليه لقيام مانع
منه وقد ثبت أنه صلى الله عليه و سلم خرج لحجة الوداع يوم السبت كذا في
النيل
Berkata Al Hafizh dalam Al Fathul,
barangkali sebabnya adalah apa yang disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam: umatku diberkahi pada hari Kamis. Hadits ini lemah. Beliau juga
berkata: “Kesukaan nabi bepergian di hari Kamis bukan menunjukkan wajib dan
terlarang selain hari itu. Telah shahih bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam pergi pada haji Wada’ pada hari Sabtu. Demikian juga dikatakan dalam
Nailul Authar.” (Aunul Ma’bud, 7/190. Lihat juga Fathul
Bari, 6/113)
Imam Ibnu Abi Syaibah
meriwayatkan dari Imam Muhammad bin Sirin dan Imam Al Hasan Al Bashri, tidak
mengapa bepergian pada hari Jumat, bahkan Ibnu Asy Syihab Az Zuhri menyebutkan
bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bepergian pada hari Jumat. (Lihat
Al Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 2/105)
Sekian. Wallahu A’lam bish Shawwab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar