Keadaan ekonomi Indonesia pada akhir kekuasaan Jepang
dan pada awal berdirinya Republik Indonesia sangat kacau dan sulit. Latar
belakang keadaan yang kacau tersebut disebabkan karena :
- Indonesia yang baru saja merdeka belum memiliki pemerintahan yang baik, dimana belum ada pejabat khusus yang bertugas untuk menangani perekonomian Indonesia.
- Sebagai negara baru Indonesia belum mempunyai pola dan cara untuk mengatur ekonomi keuangan yang mantap.
- Tinggalan pemerintah pendudukan Jepang dimana ekonomi saat pendudukan Jepang memang sudah buruk akibat pengeluaran pembiayaan perang Jepang. Membuat pemerintah baru Indonesia agak sulit untuk bangkit dari keterpurukan.
- Kondisi keamanan dalam negeri sendiri tidak stabil akibat sering terjadinya pergantian kabinet, dimana hal tersebut mendukung ketidakstabilan ekonomi.
- Politik keuangan yang berlaku di Indonesia dibuat di negara Belanda guna menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia bahkan untuk menghancurkan ekonomi nasional.
- Belanda masih tetap tidak mau mengakui kemerdeaan Indonesia dan masih terus melakukan pergolakan politik yang menghambat langkah kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi.
Faktor- faktor penyebab kacaunya perekonomian Indonesia 1945-1950 adalah
sebagai berikut :
1. Terjadi Inflasi yang sangat tinggi
Inflasi tersebut dapat terjadi disebabakan karena :
- Beredarnya mata uang Jepang di masyarakat dalam
jumlah yang tak terkendali (pada bulan Agustus 1945
mencapai 1,6 Milyar yang beredar di Jawa sedangkan secara umum uang yang
beredar di masyarakat mencapai 4 milyar).
- Beredarnya mata uang cadangan yang dikeluarkan
oleh pasukan Sekutu dari bank-bank yang berhasil dikuasainya untuk biaya
operasi dan gaji pegawai yanh jumlahnya mencapai 2,3 milyar.
- Repubik Indonesia sendiri belum memiliki mata
uang sendiri sehingga pemerintah tidak dapat menyatakan bahwa mata uang
pendudukan Jepang tidak berlaku.
Inflasi terjadi karena di satu sisi
tidak terkendalinya peredaran uang yang dikeluarkan pemerintah Jepang di sisi
lain ketersediaan barang menipis bahkan langka di beberapa daerah. Kelangkaan
ini terjadi akibat adanya blokade ekonomi oleh Belanda. Uang Jepang yang
beredarsangat tinggi sedangkan kemampuan ekonomi untuk menyerap uang tersebut
masih sangat rendah.
Karena inflasi ini kelompok yang paling menderita
adalah para petani sebab pada masa pendudukan Jepang petani merupakan produsen
yang paling banyak menyimpan mata uang Jepang. Hasil pertanian mereka tidak
dapat dijual, sementara nilai tukar mata uang yang mereka miliki sangat rendah.
Pemerintah Indonesia yang baru saja berdiri tidak
mampu mengendalikan dan menghentikan peredaran mata uang Jepang tersebut sebab
Indonesia belum memiliki mata uang baru sebagai penggantinya. Pemerintah
mengeluarkan kebijakan untuk sementara waktu menyatakan ada 3 mata uang yang
berlaku di wilayah RI, yaitu:
- Mata uang De Javasche Bank
- Mata uang pemerintah Hindia Belanda
- Mata uang pendudukan Jepang
Keadaan tersebut diperparah dengan diberlakukannya
uang NICA di daerah yang diduduki sekutu pada tanggal 6 Maret 1946 oleh
Panglima AFNEI yang baru (Letnan Jenderal Sir Montagu Stopford). Uang
NICA ini dimaksudkan untuk menggantikan uang Jepang yang nilainya sudah sangat
turun saat itu. Upaya sekutu tersebut merupakan salah satu bentuk pelangaran
kesepakatan yaitu bahwa selama belum ada penyelesaian politik mengenai status
Indonesia, maka tidak ada mata uang baru.
Karena tindakan sekutu tersebut maka pemerintah
Indonesia pun mengeluarkan uang kertas baru yaitu Oeang Republik Indonesia
(ORI) sebagai pengganti uang Jepang.
- Adanya Blokade ekonomi dari Belanda
Blokade oleh Belanda ini dilakukan dengan menutup
(memblokir) pintu keluar-masuk perdagangan RI terutama melalui jalur laut dan
pelabuhan-pelabuhan penting. Blokade ini dilakukan mulai bulan November 1945.
Adapun alasan dari pemerintah Belanda melakukan blokade ini adalah :
- Mencegah masuknya senjata dan peralatan militer ke Indonesia.
- Mencegah kelurnya hasil-hasil perkebunan milik Belanda dan milik asing lainnya.
- Melindungi bangsa Indonesia dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh bangsa lain.
Dengan adanya blokade tersebut menyebabkan:
- Barang-barang ekspor RI terlambat terkirim.
- Barang-barang dagangan milik Indonesia tidak dapat di ekspor bahkan banyak barang-barang ekspor Indonesia yang dibumi hanguskan.
- Indonesia kekurangan barang-barang import yang sangat dibutuhkan.
- Inflasi semakin tak terkendali sehingga rakyat menjadi gelisah.
Tujuan/harapan Belanda
dengan blokade ini adalah:
- Agar ekonomi Indonesia mengalami kekacauan
- Agar terjadi kerusuhan sosial karena rakyat
tidak percaya kepada pemerintah Indonesia, sehingga pemerintah Belanda dapat
dengan mudah mengembalikan eksistensinya.
- Untuk menekan Indonesia dengan harapan bisa
dikuasai kembali oleh Belanda.
- Kekosongan kas Negara
Kas Negara mengalami kekosongan karena pajak dan bea
masuk lainnya belum ada sementara pengeluaran negara semakin bertambah.
Penghasilan pemerintah hanya bergantung kepada produksi pertanian. Karena
dukungan dari bidang pertanian inilah pemerintah Indonesia masih bertahan,
sekalipun keadaan ekonomi sangat buruk.
B. UPAYA MENGATASI BLOKADE EKONOMI
BELANDA (NICA)
Upaya pemerintah untuk keluar dari masalah blokade
tersebut adalah sebagai berikut.
- Usaha bersifat politis, yaitu Diplomasi Beras ke India
Pemerintah Indonesia bersedia untuk membantu
pemerintah India yang sedang ditimpa bahaya kelaparan dengan mengirimkan
500.000 ton beras dengan harga sangat rendah. Pemerintah melakukan hal ini
sebab akibat blokade oleh Belanda maka hasil panen Indonesia yang melimpah
tidak dapat dijual keluar negeri sehingga pemerintah berani memperkirakan bahwa
pada pada musim panen 1946 akan diperoleh suplai hasil panen sebesar 200.000
sampai 400.000 ton. Sebagai imbalannya pemerintah India bersedia mengirimkan bahan
pakaian yang sangat dibutuhkan oleh rakyat Indonesia pada saat itu. Saat itu
Indonesia tidak memikirkan harga karena yang penting adalah dukungan dari
negara lain yang sangat diperlukan dalam perjuangan diplomatik dalam forum
internasional. Adapun keuntungan politis yang diperoleh
Indonesia dengan adanya kerjasama dengan India ini adalah Indonesia mendapatkan
dukungan aktif dari India secara diplomatik atas perjuangan Indonesia di
forum internasional.
- Mengadakan hubungan dagang langsung dengan luar negeri
Membuka hubungan dagang langsung ke luar negeri
dilakukan oleh pihak pemerintah maupun pihak swasta. Usaha tersebut antara lain
:
Mengadakan kontak dagang dengan perusahaan swasta
Amerika (Isbrantsen Inc.). Tujuan dari kontak ini adalah membuka jalur diplomatis
ke berbagai negara. Dimana usaha tersebut dirintis oleh BTC (Banking and
Trading Corporation) atau Perseroan Bank dan Perdagangan, suatu badan
perdagangan semi-pemerintah yang membantu usaha ekonomi pemerintah, dipimpin
oleh Sumitro Djojohadikusumo dan Ong Eng Die. Hasil transaksi
pertama dari kerjasama tersebut adalah Amerika bersedia membeli barang-barang
ekspor Indonesia seperti gula, karet, teh, dan lain-lain. Tetapi selanjutnya
kapal Amerika yang mengangkut barang pesanan RI dan akan memuat barang ekspor
dari RI dicegat dan seluruh muatannya disita oleh kapal Angkatan Laut Belanda.
Karena blokade Belanda di Jawa terlalu kuat maka usaha
diarahkan untuk menembus blokade ekonomi Belanda di Sumatera dengan
tujuan Malaysia dan Singapura. Usaha tersebut dilakukan sejak 1946
sampai akhir masa perang kemerdekaan. Pelaksanaan ini dibantu oleh Angkatan
laut RI serta pemerintah daerah penghasil barang-barang ekspor. Karena perairan
di Sumatra sangatlah luas, maka pihak Belanda tidak mampu melakukan pengawasan
secara ketat. Hasilnya Indonesia berhasil menyelundupkan karet yang mencapai
puluhan ribu ton dari Sumatera ke luar negeri, terutama ke Singapura. Dan
Indonesia berhasil memperoleh senjata, obat-obatan dan barang-barang lain yang
dibutuhkan.
Pemerintah RI pada 1947 membentuk perwakilan resmi di Singapura yang diberi nama Indonesian
Office (Indoff). Secra resmi badan ini merupakan badan yang
memperjuangkan kepentingan politik di luar negeri, namun secara rahasia
berusaha menembus blokade ekonomi Belanda dengan melakukan perdagangan barter.
Diharapkan dengan upaya ini mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.
Selain itu juga berperan sebagai perantara dengan pedagang Singapura dan
mengusahakan pengadaan kapal-kapal yang diperlukan.
Dibentuk perwakilan kemetrian pertahanan di luar
negeri yaitu Kementrian Pertahanan Urusan Luar Negeri (KPULN) yang
dipimpin oleh Ali Jayengprawiro. Tugas pokok badan ini adalah membeli senjata
dan perlengkapan angkatan perang.
C. KEBIJAKAN PEMERINTAHAN
MENGHADAPI BURUKNYA KONDISI EKONOMI INDONESIA
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi
kondisi ekonominya mulai dilakukan sejak Februari 1946, adalah sebagai berikut.
1) Konferensi Ekonomi Februari 1946
Konferensi ini dihadiri oleh para cendekiawan,
gubernur, dan pejabat lainnya yang bertanggungjawab langsung mengenai masalah
ekonomi di Jawa, yang dipimpin oleh Menteri Kemakmuran (Darmawan Mangunkusumo).
Tujuan Konferensi ini adalah untuk memperoleh kesepakatan dalam menanggulangi
masalah-masalah ekonomi yang mendesak, seperti :
Masalah produksi dan distribusi makanan
Tercapai kesepakatan bahwa sistem autarki lokal
sebagai kelanjutan dari sistem ekonomi perang Jepang, secara berangsur-angsur
akan dihapukan dan diganti dengan sistem desentralisasi.
Masalah sandang
Disepakati bahwa Badan Pengawasan Makanan Rakyat
diganti dengan Badan Persediaan dan Pembagian Makanan (BPPM) yang bertujuan
untuk mengatasi kesengsaraan rakyat Indonesia. Badan ini dipimpin oleh Sudarsono
dibawah pengawasan Kementrian Kemakmuran. BPPM dapat dianggap sebagai awal
dari terbentuknya Badan Urusan Logistik (Bulog). Sementara itu tujuan
dibentuk Bulog (Februari 1946) untuk melarang pengiriman bahan makanan antar
karisidenan
Status dan Administrasi
perkebunan-perkebunan
Keputusannya adalah semua perkebunan dikuasai oleh
negara dengan sistem sentralisasi di bawah kementrian Kemakmuran. Sehingga
diharapkan pendapatan negara dapat bertambah secara signifikan dengan
nasionalisasi pabrik gula dan perkebunan tebu.
Konferensi kedua di Solo, 6 Mei 1946 membahas mengenai
masalah program ekonomi pemerintah, masalah keuangan negara, pengendalian
harga, distribusi, dan alokasi tenaga manusia. Wapres Moh. Hatta mengusulkan
mengenai rehabilitasi pabrik gula, dimana gula merupakan bahan ekspor penting
sehingga harus dikuasai oleh negara. Untuk merealisasikan keinginan tersebut
maka pada 6 Juni 1946 dibentuk Perusahaan Perkebunan Negara (PPN).
2) Pinjaman Nasional
Program ini dilaksanakan oleh Menteri
Keuangan (Surachman) dengan persetujuan BP-KNIP. Untuk mendukung program
tersebut maka dibuat Bank Tabungan Pos, bank ini berguna
untuk penyaluran pinjaman nasional untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat
Indonesia kepada pemerintahan. Selain itu, pemerintah juga menunjuk rumah gadai
untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan jangka waktu pengembalian
selama 40 tahun. Tujuannya untuk mengumpulkan dana masyarakat bagi kepentingan
perjuangan, sekaligus untuk menanamkan kepercayaan rakyat pada pemerintah RI.
Rakyat dapat meminjam jika rakyat mau menyetor uang ke
Bank Tabungan Pos dan rumah-rumah pegadaian. Usaha ini mendapat respon yang
besar dari rakyat terbukti dengan besar pinjaman yang ditawarkan pada bulan
Juli 1946 sebesar Rp. 1.000.000.000,00 , pada tahun pertama berhasil
dikumpulkan uang sejumlah Rp. 500.000.000,00. Kesuksesan yang dicapai
menunjukkan besarnya dukungan dan kepercayaan rakyat kepada Pemerintah RI.
3) Pembentukan Planning Board
(Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947.
Badan ini dibentuk atas usul dari menteri
kemakmuran AK. Gani. Badan ini merupakan badan tetap yang bertugas membuat
rencana pembangunan ekonomi untuk jangka waktu 2 sampai 3 tahun yang akhirnya
disepakati Rencana Pembangunan Sepuluh Tahun.
- Rencana Pembangunan 10 tahun tersebut adalah sebagai berikut.
- Semua bangunan umum, perkebunan, dan industri yang telah ada sebelum perang menjadi milik negara, yang baru terlaksana tahun 1957.
- Bangunan umum vital milik asing dinasionalisasikan dengan pembayaran ganti rugi
- Perusahaan milik Jepang akan disita sebagai ganti rugi terhadap RI.
- Perusahaan modal asing lainnya dikembalikan kepada yang berhak sesudah diadakan perjanjian Republik Indonesia dengan Belanda.
Badan ini bertujuan untuk menasionalisasikan semua
cabang produksi yang telah ada dengan mengubah ke dalam bentuk badan hukum. Hal
ini dilakukan dengan harapan agar Indonesia dapat menggunakan semua cabang
produksi secara maksimal dan kuat di mata hukum internasional. Pendanaan untuk
Rencana Pembangunan ini terbuka baik bagi pemodal dalam negeri maupun pemodal
asing.
Inti rencana ini adalah agar Indonesia membuka diri
terhadap penanaman modal asing dan melakukan pinjaman baik ke dalam maupun ke
luar negeri.
Untuk membiayai rencana pembangunan ekonomi tersebut
pemerintah membuka diri terhadap penanaman modal asing, mengerahkan dana
masyarakat melalui pinjaman nasional, melalui tabungan masyarakat, serta
melibatkan badan-badan swasta dalam pembangunan ekonomi. Dan untuk menampung
dana tersebut dibentuk Bank Pembangunan. Perusahaan patungan (merger)
diperkenankan berdiri sementara itu tanah partikelir dihapuskan.
Perkembangannya April 1947 badan ini diperluas menjadi
Panitia Pemikir Siasat Ekonomi yang bertugas mempelajari, mengumpulkan
data, dan memberikan saran kepada pemerintah dalam merencanakan pembangunan
ekonomi dan dalam rangka melakukan perundingan dengan pihak Belanda. Rencana
tersebut belum berhasil dilaksanakan dengan baik karena situasi politik dan
militer yang tidak memungkinkan, yaitu Agresi Militer Belanda I dan Perjanjian
Linggarjati yang menyebabkan sebagian besar wilayah Indonesia yang memiliki
potensi ekonomi jatuh ke tangan Belanda dan yang tersisa sebagian besar
tergolong sebagai daerah miskin dan berpenduduk padat (Sumatera dan Jawa). Hal
tersebut ditambah dengan adanya Pemberontakan PKI dan Agresi mIliter Belanda II
yang mengakibatkan kesulitan ekonomi semakin memuncak.
4) Rekonstruksi dan Rasionalisasi
Angkatan Perang (Rera) 1948
Program ini bertujuan untuk mengurangi beban negara
dalam bidang ekonomi, selain meningkatkan efisiensi. Rasionalisasi meliputi
penyempurnaan administrasi negara, angkatan perang, dan aparat ekonomi.
Sejumlah angkatan perang dikurangi secara drastis untuk mengurangi beban negara
di bidang ekonomi dan meningkatkan effisiensi angkatan perang dengan menyalurkan
para bekas prajurit pada bidang-bidang produktif dan diurus oleh kementrian
Pembangunan dan Pemuda. Rasionalisasi yang diusulkan oleh Mohammad Hatta
diikuti dengan intensifikasi pertanian, penanaman bibit unggul, dan peningkatan
peternakan.
5) Rencana Kasimo (Kasimo Plan)
Program ini disusun oleh Menteri Urusan Bahan
Makanan I.J.Kasimo. Program ini berupa Rencana Produksi Tiga tahun
(1948-1950) mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk
pelaksanaan yang praktis. Inti dari Kasimo Plan adalah untuk meningkatkan
kehidupan rakyat dengan meningkatkan produksi bahan pangan. Rencana Kasimo
ini adalah :
- Menanami tanah kosong (tidak terurus) di Sumatera Timur seluas 281.277 HA
- Melakukan intensifikasi di Jawa dengan menanam bibit unggul
- Pencegahan penyembelihan hewan-hewan yang berperan penting bagi produksi pangan.
- Di setiap desa dibentuk kebun-kebun bibit
- Transmigrasi bagi 20 juta penduduk Pulau Jawa dipindahkan ke Sumatera dalam jangka waktu 10-15 tahun.
6) Persatuan Tenaga Ekonomi (PTE)
Organisasi yang dipimpin B.R Motik ini
bertujuan untuk :
- Menggiatkan kembali partisipasi pengusaha swasta, agar pengusaha swasta memperkuat persatuan dan mengembangkan perekonomian nasional.
- Menggalang dan Melenyapkan individualisasi di kalangan organisasi pedagang sehingga dapat memperkokoh ketahanan ekonomi bangsa Indonesia.
Meskipun usaha PTE didukung pemerintah dan melibatkan
dukungan dari pemerintah daerah namun perkembangannya PTE tidak dapat berjalan
baik dan hanya mampu didirikan Bank PTE di Yogyakarta dengan modal awal Rp.
5.000.000,00. Kegiatan ini semakin mengalami kemunduran akibat Agresi Militer
Belanda.
Selain PTE, perdagangan swasta lainnya juga membantu
usaha ekonomi pemerintah adalah Banking and Trading
Corporation (Perseroan Bank dan Perdagangan).
Mengaktifkan kembali Gabungan Perusahaan Perindustrian
dan Perusahaan Penting, Pusat Tembakau Indonesia, Gabungan Saudagar Indonesia
Daerah Aceh (GASIDA) dalam rangka memperbaiki ekonomi Indonesia.
7) Oeang Republik Indonesia (ORI)
Melarang digunakan mata uang NICA dan yang lainnya
serta hanya boleh menggunakan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI)
dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan UU No. 17 tahun
1946 yang dikeluarkan pada tanggal 1 Oktober 1946. Mengenai
pertukaran uang Rupiah Jepang diatur berdasarkan UU No. 19 tahun 1946
tanggal 25 Oktober 1946. Tanggal 25 Oktober selanjutnya dijadikan
sebagai hari keuangan. Adapun kebijakan penyetaraan mata uang adalah
sebagai berikut:
- Di Jawa, Lima puluh rupiah (Rp. 50,00) uang Jepang disamakan dengan satu ruapiah (Rp. 100,00) ORI dengan perbandingan 1:5.
- Di Luar Jawa dan Madura, Seratus rupiah (Rp. 100,00) uang Jepang sama dengan satu rupiah(Rp. 1,00) ORI dengan perbandingan 1:10.
- Setiap sepuluh rupiah (Rp. 10,00) ORI bernilai sama dengan emas murni seberat 5 gram.
Mengenai pengaturan nilai tukar uang ORI dengan valuta
asing (nilai kurs mata uang ORI di pasar valuta asing) sebenarnya dipegang oleh
Bank Negara yang sebelumnya telah dirintis bentuk prototipenya yaitu dengan
pembentukan Bank Rakyat Indonesia (Shomin Ginko). Namun tugas tersebut pada
akhirnya dijalankan oleh Bank Negara Indonesia (Bank Negara Indonesia 1946) yang
dipimpin oleh Margono Djojohadikusumo. Bank ini merupakan bank umum
milik pemerintah yang tujuan awal didirikannya adalah untuk melaksanakan
koordinasi dalam pengurusan bidang ekonomi dan keuangan. BNI didirikan pada
1 November 1946.
Meskipun begitu usaha pemerintah untuk menjadikan ORI
sebagai satu-satunya mata uang nasional tidak tercapai karena terpecah-pecahnya
wilayah RI akibat perundingan Indonesia- Belanda. Sehingga di beberapa daerah
mengeluarkan mata uang sendiri, yang berbeda dengan ORI, seperti URIPS (Uang
Republik Propinsi Sumatera) di Sumatera, URIBA (Uang Republik Indonesia Baru)
di Aceh, URIDAB (Uang Republik Indonesia Banten) di Banten dan
Palembang. Upaya-upaya pemerintah Indonesia tersebut dilakukan dalam upaya
untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia meskipun Belanda masih belum
pergi dari Indonesia.
Pada wal kemerdekaan ekonomi nasional
sangat buruk, hal ini disebabkan oleh :
- Peredaran uang pendudukan Jepang yang tidak terkendali sehingga terjadi inflasi.
- Belum memiliki alat pembayaran yang sah sehingga ada tiga mata uang yang digunakan, yaitu : Mata Uang De Javanesche Bank, Mata Uang Pemerintah Hindia-Belanda, dan Mata Uang Pendudukan Jepang.
- Kas negara dalam keadaan kosong, pajak dan bea masuk sangat minim.
- Hasil produksi pertanian sulit di ekspor.
- Belanda mengadakan blokade ekonomi terhadap Pemerintah Indonesia.
Untuk mengatasi ekonomi yang sangat
buruk tersebut, pemerintah mengambil kebijakan sebagai berikut :
- Mengeluarkan Undang-Undang No.17 Tahun 1946 tentang penggunaan Oeang Republik Indonesia(ORI) dan berlaku sejak 25 Oktober 1946. Tujuannya selain sebagai alat tukar resmi di seluruh wilayah Republik Indonesia, juga untuk menggantikan ketiga jenis mata uang yang beredar sebelumnya. Kemudian pada 5 Juli 1946 dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1946 tentang Pendirian Bank Nasional Indonesia yang nantinya berkedudukan di Yogyakarta dengan Margono Djoyohadikusumo sebagai direkturnya yang pertama.
- Ir.Soerahman (Menteri Keuangan saat itu) melaksanakan program “Pinjaman Nasional”.
- Menghapus sistem ekonomi autharki lokal warisan penjajahan Jepang dan kemudian diganti dengan sistem ekonomi sentralisasi.
- Dikeluarkannya Plan Kasimo dari I.J.Kasimo Menteri Persediaan Makanan Rakyat yang berisi : Memperbanyak kebun bbit dan padi unggul, mencegah hewan pertanian untuk disembelih, penanaman kembali tanah kosong, pemindahan penduduk Jawa ke Sumatera.
- Dibentuk Badan Pengawasan Makanan Rakyat (BPMR) yang kemudian diubah menjad Badan Persediaan dan Pembagian Bahan Makanan (BPPBM), dengan tujuan untuk mengawasi penyaluran bahan makanan rakyat.
- Mengaktifkan kembali pihak swasta dalam bidang perekonomian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar