INDONESIA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN (1959-1966)
1) PRESIDEN
Pelaksanaan demokrasi terpimpin dimulai dengan berlakunya Dekrit
Presiden 5 Juli 1959.
Latar Belakang dikeluarkan dekrit Presiden :
Undang-undang
Dasar yang menjadi pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil dibuat
sedangkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem pemerintahan
demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat
Indonesia.
Dekrit
Presiden 1959 - Dimulainya Masa Demokrasi Terpimpin
1. Kegagalan
konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga membawa Indonesia ke
jurang kehancuran sebab Indonesia tidak mempunyai pijakan hukum yang mantap.
2.
Situasi politik yang kacau dan semakin buruk.
3.
Terjadinya sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin
bertambah gawat bahkan menjurus menuju gerakan sparatisme.
4.
Konflik antar partai politik yang mengganggu stabilitas nasional
5.
Banyaknya partai dalam parlemen yang saling berbeda pendapat
sementara sulit sekali untuk mempertemukannya.
6.
Masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan
segala cara agar tujuan partainya tercapai.
Demi
menyelamatkan negara maka presiden melakukan tindakan mengeluarkan keputusan
Presiden RI No. 75/1959 sebuah dekrit yang selanjutnya dikenal dengan Dekrit Presiden
5 Juli 1959.
Tujuan dikeluarkan dekrit adalah untuk menyelesaikan masalah negara yang semakin tidak
menentu dan untuk menyelamatkan negara.
Isi Dekrit Presiden adalah sebagai berikut:
a.
Pembubaran konstituante
b.
Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945.
c.
Pembentukan MPRS dan DPAS
Reaksi dengan adanya Dekrit Presiden:
1.
Rakyat menyambut baik sebab mereka telah mendambakan adanya
stabilitas politik yang telah goyah selama masa Liberal.
2.
Mahkamah Agung membenarkan dan mendukung pelaksanaan Dekrit
Presiden.
3.
KSAD meminta kepada seluruh anggota TNI-AD untuk melaksanakan
pengamanan Dekrit Presiden.
4.
DPR pada tanggal 22 Juli 1945 secara aklamasi menyatakan
kesediaannya untuk melakanakan UUD 1945.
Dampak positif diberlakukannya
Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut:
1. Menyelamatkan
negara dari perpecahan dan krisis politik berkepanjangan.
2. Memberikan
pedoman yang jelas, yaitu UUD 1945 bagi kelangsungan negara.
3. Merintis
pembentukan lembaga tertinggi negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi negara
berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda pembentukannya.
Dampak negatif
diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut:
1.
Ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen.
UUD 45 yang harusnya menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan
pemerintahan pelaksanaannya hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka.
2.
Memberi kekeuasaan yang besar pada presiden, MPR,dan lembaga
tinggi negara. Hal itu terlihat pada masa Demokrasi terpimpin dan berlanjut
sampai Orde Baru.
3.
Memberi peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik.
Sejak Dekrit, militer terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang
disegani. Hal itu semakin terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa sampai
sekarang.
PELAKSANAAN
DEMOKRASI TERPIMPIN
Demokrasi
Terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu dari
dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Sukarno.Disebut
Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan
pada kepemimpinan Presiden Sukarno.Terpimpin pada saat pemerintahan Sukarno
adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu presiden.
Tugas demokrasi
terpimpin adalah Demokrasi Terpimpin harus mengembalikan keadaan politik negara
yang tidak setabil sebagai warisan masa Demokrasi Parlementer/Liberal menjadi
lebih mantap/stabil.
Demokrasi Terpimpin merupakan reaksi terhadap Demokrasi
Parlementer/Liberal. Hal ini disebabkan karena Pada masa
Demokrasi parlementer, kekuasaan presiden hanya terbatas sebagai kepala negara. Sedangkan kekuasaan Pemerintah dilaksanakan oleh partai.
Dampaknya Penataan kehidupan politik menyimpang dari tujuan awal, yaitu
demokratisasi (menciptakan stabilitas politik yang demokratis) menjadi
sentralisasi (pemusatan kekuasaan di tangan presiden).
Pelaksanaan masa Demokrasi Terpimpin :
1. Kebebasan
partai dibatasi
2. Presiden
cenderung berkuasa mutlak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
3. Pemerintah
berusaha menata kehidupan politik sesuai dengan UUD 1945.
4. Dibentuk
lembaga-lembaga negara antara lain MPRS,DPAS, DPRGR dan Front Nasional.
Penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan Demokrasi terpimpin dari
UUD 1945 adalah sebagai berikut:
1. Kedudukan Presiden
Berdasarkan UUD 1945, kedudukan Presiden berada di bawah MPR.
Akan tetapi, kenyataannya bertentangan dengan UUD 1945, sebab
MPRS tunduk kepada Presiden. Presiden menentukan apa yang harus
diputuskan oleh MPRS. Hal tersebut tampak dengan adanya tindakan presiden untuk
mengangkat Ketua MPRS dirangkap oleh Wakil Perdana Menteri III serta
pengagkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dan dipimpin oleh partai-partai besar
serta wakil ABRI yang masing-masing berkedudukan sebagai menteri yang tidak
memimpin departemen.
2. Pembentukan MPRS
Presiden juga membentuk MPRS berdasarkan Penetapan Presiden No.
2 Tahun 1959. Tindakan tersebut bertentangan dengan UUD 1945
karena Berdasarkan UUD 1945 pengangkatan anggota MPRS sebagai lembaga tertinggi
negara harus melalui pemilihan umum sehingga partai-partai yang terpilih oleh
rakyat memiliki anggota-anggota yang duduk di MPR.
Anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dengan
syarat :
Setuju kembali kepada UUD 1945, Setia kepada perjuangan Republik
Indonesia, dan Setuju pada manifesto Politik.
Keanggotaan MPRS terdiri dari 61 orang anggota DPR, 94 orang
utusan daerah, dan 200 orang wakil golongan.
Tugas MPRS terbatas pada menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara
(GBHN).
3. Pembubaran DPR dan Pembentukan DPR-GR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilu tahun 1955 dibubarkan
karena DPR menolak RAPBN tahun 1960 yang diajukan pemerintah. Presiden
selanjutnya menyatakan pembubaran DPR dan sebagai gantinya presiden membentuk
Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Dimana semua anggotanya
ditunjuk oleh presiden. Peraturan DPRGR juga ditentukan oleh presiden. Sehingga
DPRGR harus mengikuti kehendak serta kebijakan pemerintah. Tindakan presiden
tersebut bertentangan dengan UUD 1945 sebab berdasarkan UUD 1945
presiden tidak dapat membubarkan DPR.
Tugas DPR GR adalah sebagai berikut:
1.
Melaksanakan manifesto politik
2.
Mewujudkan amanat penderitaan rakyat
3.
Melaksanakan Demokrasi Terpimpin
4. Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara
Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dibentuk berdasarkan
Penetapan Presiden No.3 tahun 1959. Lembaga ini diketuai oleh Presiden sendiri.
Keanggotaan DPAS terdiri atas satu orang wakil ketua, 12 orang wakil partai
politik, 8 orang utusan daerah, dan 24 orang wakil golongan. Tugas DPAS
adalah memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan mengajukan usul kepada
pemerintah.
Pelaksanaannya kedudukan DPAS juga berada dibawah
pemerintah/presiden sebab presiden adalah ketuanya. Hal ini disebabkan karena
DPAS yang mengusulkan dengan suara bulat agar pidato presiden pada hari
kemerdekaan RI 17 AGUSTUS 1959 yang berjudul ”Penemuan Kembali Revolusi Kita”
yang dikenal dengan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol)
ditetapkan sebagai GBHN berdasarkan Penpres No.1 tahun 1960. Inti Manipol adalah
USDEK (Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi
Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Sehingga lebih
dikenal dengan MANIPOL USDEK.
5. Pembentukan Front Nasional
Front
Nasional dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No.13 Tahun 1959. Front
Nasional merupakan sebuah organisasi massa yang memperjuangkan cita-cita
proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945. Tujuannya
adalah menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi kekuatan untuk
menyukseskan pembangunan. Front Nasional dipimpin oleh Presiden Sukarno sendiri.
Tugas front nasional adalah sebagai berikut.
1. Menyelesaikan
Revolusi Nasional
2.
Melaksanakan Pembangunan
3. Mengembalikan
Irian Barat
6. Pembentukan Kabinet Kerja
Tanggal 9 Juli 1959, presiden membentuk kabinet Kerja.
Sebagai wakil presiden diangkatlah Ir. Juanda. Hingga tahun 1964 Kabinet Kerja
mengalami tiga kali perombakan (reshuffle).
Program
kabinet ini adalah sebagai berikut:
1.
Mencukupi kebutuhan sandang pangan
2.
Menciptakan keamanan Negara
3.
Mengembalikan Irian Barat.
7. Keterlibatan PKI dalam Ajaran Nasakom
Perbedaan ideologi dari partai-partai yang berkembang masa
demokrasi parlementer menimbulkan perbedaan pemahaman mengenai kehidupan
berbangsa dan bernegara yang berdampak pada terancamnya persatuan di Indonesia.
Pada masa demokrasi terpimpin pemerintah mengambil langkah untuk menyamakan
pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menyampaikan ajaran
NASAKOM (Nasionalis, Agama, dan Komunis). Tujuannya untuk menggalang persatuan bangsa.
Bagi presiden NASAKOM merupakan cerminan paham berbagai golongan
dalam masyarakat. Presiden yakin bahwa dengan menerima dan melaksanakan Nasakom
maka persatuan Indonesia akan terwujud. Ajaran Nasakom mulai disebarkan pada
masyarakat. Dikeluarkan
ajaran Nasakom sama saja dengan upaya untuk memperkuat kedudukan Presiden sebab
jika menolak Nasakom sama saja dengan menolak presiden.
Kelompok yang kritis terhadap ajaran Nasakom adalah kalangan
cendekiawan dan ABRI. Upaya penyebarluasan ajaran Nasakom dimanfaatkan oleh PKI
dengan mengemukakan bahwa PKI merupakan barisan terdepan pembela NASAKOM.
Keterlibatan PKI tersebut menyebabkan ajaran Nasakom menyimpang dari ajaran
kehidupan berbangsa dan bernegara serta mengeser kedudukan Pancasila dan UUD
1945 menjadi komunis. Selain itu PKI mengambil alih kedudukan dan kekuasaan
pemerintahan yang sah. PKI berhasil meyakinkan presiden bahwa Presiden Sukarno
tanpa PKI akan menjadi lemah terhadap TNI.
8. Adanya ajaran RESOPIM
Tujuan adanya ajaran RESOPIM (Revolusi, Sosialisme Indonesia, dan
Pimpinan Nasional) adalah untuk memperkuat kedudukan Presiden Sukarno. Ajaran
Resopim diumumkan pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
ke-16.
Inti dari ajaran ini adalah bahwa seluruh unsur kehidupan berbangsa dan bernegara
harus dicapai melalui revolusi, dijiwai oleh sosialisme, dan dikendalikan oleh
satu pimpinan nasional yang disebut Panglima Besar Revolusi (PBR), yaitu
Presiden Sukarno.
Dampak dari sosialisasi Resopim ini maka kedudukan lembaga-lembaga
tinggi dan tertinggi negara ditetapkan dibawah presiden. Hal ini terlihat
dengan adanya pemberian pangkat menteri kepada pimpinan lembaga tersebut,
padahal kedudukan menteri seharusnya sebagai pembantu presiden.
9. Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
TNI dan Polri disatukan menjadi Angkatan Bersenjata Republik
Indonesia (ABRI) yang terdiri atas 4 angkatan yaitu TNI Angkatan Darat, TNI
Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian. Masing-masing
angkatan dipimpin oleh Menteri Panglima Angkatanyang kedudukannya langsung
berada di bawah presiden. ABRI menjadi salah satu golongan fungsional dan
kekuatan sosial politik Indonesia.
10. Pentaan Kehidupan Partai Politik
Pada masa demokrasi Parlementer, partai dapat melakukan kegiatan
politik secara leluasa. Sedangkan pada masa demokrasi terpimpin, kedudukan
partai dibatasi oleh penetapan presiden No. 7 tahun 1959. Partai yang tidak
memenuhi syarat, misalnya jumlah anggota yang terlalu sedikit akan dibubarkan
sehingga dari 28 partai yang ada hanya tinggal 11 partai.
Tindakan pemerintah ini dikenal dengan penyederhanaan
kepartaian.
Pembatasan gerak-gerik partai semakin memperkuat kedudukan
pemerintah terutama presiden. Kedudukan presiden yang kuat tersebut tampak
dengan tindakannya untuk membubarkan 2 partai politik yang pernah berjaya masa
demokrasi Parlementer yaitu Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI). Alasan
pembubaran partai tersebuat adalah karena sejumlah anggota dari kedua partai
tersebut terlibat dalam pemberontakan PRRI dan Permesta. Kedua Partai tersebut
resmi dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1960.
11. Arah Politik Luar Negeri
a. Politik Konfrontasi Nefo dan Oldefo
Terjadi penyimpangan dari politik luar negeri bebas aktif yang
menjadi cenderung condong pada salah satu poros. Saat itu Indonesia
memberlakukan politik konfrontasi yang lebih mengarah pada negara-negara
kapitalis seperti negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Politik Konfrontasi
tersebut dilandasi oleh pandangan tentang Nefo (New Emerging Forces)
dan Oldefo (Old Established Forces)
Nefo merupakan kekuatan baru yang sedang muncul yaitu negara-negara
progresif revolusioner (termasuk Indonesia dan negara-negara komunis umumnya)
yang anti imperialisme dan kolonialisme.
Oldefo merupakan kekuatan lama yang telah mapan yakni negara-negara
kapitalis yang neokolonialis dan imperialis (Nekolim).
Untuk mewujudkan Nefo maka dibentuk poros Jakarta-Phnom
Penh-Hanoi-Peking-Pyong Yang. Dampaknya ruang gerak Indonesia di forum
internasional menjadi sempit sebab hanya berpedoman ke negara-negara komunis.
b. Politik Konfrontasi Malaysia
Indonesia juga menjalankan politik konfrontasi dengan Malaysia.
Hal ini disebabkan karena pemerintah tidak setuju dengan pembentukan negara
federasi Malaysia yang dianggap sebagai proyek neokolonialisme Inggris yang
membahayakan Indonesia dan negara-negara blok Nefo.
Dalam rangka konfrontasi tersebut Presiden mengumumkan Dwi
Komando Rakyat (Dwikora) pada tanggal 3 Mei 1964, yang isinya sebagai berikut.
Perhebat Ketahanan Revolusi Indonesia.
Bantu perjuangan rakyat Malaysia untuk membebaskan diri dari
Nekolim Inggris.
Pelaksanaan Dwikora dengan mengirimkan sukarelawan ke Malaysia
Timur dan Barat menunjukkan adanya campur tanggan Indonesia pada masalah dalam
negeri Malaysia.
c. Politik Mercusuar
Politik Mercusuar dijalankan oleh presiden sebab beliau
menganggap bahwa Indonesia merupakan mercusuar yang dapat menerangi jalan bagi
Nefo di seluruh dunia.
Untuk mewujudkannya maka diselenggarakan proyek-proyek besar dan
spektakuler yang diharapkan dapat menempatkan Indonesia pada kedudukan yang
terkemuka di kalangan Nefo. Proyek-proyek tersebut membutuhkan biaya yang
sangat besar mencapai milyaran rupiah diantaranya diselenggarakannya GANEFO (Games
of the New Emerging Forces ) yang membutuhkan pembangunan kompleks Olahraga
Senayan serta biaya perjalanan bagi delegasi asing.
Pada tanggal 7 Januari 1965, Indonesia keluar dari keanggotaan
PBB sebab Malaysia diangkat menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
d. Politik Gerakan Non-Blok
Gerakan Non-Blok merupakan gerakan persaudaraan negara-negara
Asia-Afrika yang kehidupan politiknya tidak terpengaruh oleh Blok Barat maupun
Blok Timur.
Selanjutnya gerakan ini memusatkan perjuangannya pada gerakan
kemerdekaan bangsa-bangsa Asia-Afrika dan mencegah perluasan Perang Dingin.
Keterlibatan Indonesia dalam GNB menunjukkan bahwa kehidupan
politik Indonesia di dunia sudah cukup maju.
GNB merupakan gerakan yang bebas mendukung perdamaian dunia dan
kemanusiaan. Bagi RI, GNB merupakan pancaran dan revitalisasi dari UUD1945 baik
dalam skala nasional dan internasional.
Besarnya kekuasaan Presiden dalam Pelaksanaan demokrasi
terpimpin tampak dengan:
a. Pengangkatan Ketua MPRS dirangkap oleh Wakil Perdana Menteri
III serta pengagkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dan dipimpin oleh
partai-partai besar serta wakil ABRI yang masing-masing berkedudukan sebagai
menteri yang tidak memimpin departemen.
b. Pidato presiden yang berjudul ”Penemuan Kembali Revolusi Kita”
pada tanggal 17 Agustus 1959 yang dikenal dengan Manifesto Politik Republik
Indonesia (Manipol) ditetapkan sebagai GBHN atas usul DPA yang bersidang
tanggal 23-25 September 1959.
c. Inti Manipol adalah USDEK (Undang-undang Dasar 1945,
Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian
Indonesia). Sehingga lebih dikenal dengan MANIPOL USDEK.
d. Pengangkatan Ir. Soekarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi yang
berarti sebagai presiden seumur hidup.
e. Pidato presiden yang berjudul ”Berdiri di atas Kaki Sendiri”
sebagai pedoman revolusi dan politik luar negeri.
f. Presiden berusaha menciptakan kondisi persaingan di antara
angkatan, persaingan di antara TNI dengan Parpol.
g. Presiden mengambil alih pemimpin tertinggi Angkatan Bersenjata
dengan di bentuk Komandan Operasi Tertinggi (KOTI).
C. SISTEM EKONOMI DEMOKRASI TERPIMPIN
Seiring dengan perubahan politik menuju demokrasi terpimpin maka
ekonomipun mengikuti ekonomi terpimpin. Sehingga ekonomi terpimpin merupakan
bagian dari demokrasi terpimpin. Dimana semua aktivitas ekonomi
disentralisasikan di pusat pemerintahan sementara daerah merupakan kepanjangan
dari pusat. Langkah yang ditempuh pemerintah untuk menunjang pembangunan ekonomi
adalah sebagai berikut.
1. Pembentukan Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas)
Untuk melaksanakan pembangunan ekonomi di bawah Kabinet Karya
maka dibentuklah Dewan Perancang Nasional (Depernas) pada tanggal 15 Agustus
1959 dipimpin oleh Moh. Yamin dengan anggota berjumlah 50 orang.
Tugas Depernas :
Mempersiapkan rancangan Undang-undang Pembangunan Nasional yang
berencana
Menilai Penyelenggaraan Pembangunan
Hasil yang dicapai, dalam waktu 1 tahun Depenas berhasil menyusun Rancangan Dasar
Undang-undang Pembangunan Nasional Sementara Berencana tahapan tahun 1961-1969
yang disetujui oleh MPRS.
Mengenai masalah pembangunan terutama mengenai perencanaan dan
pembangunan proyek besar dalam bidang industri dan prasarana tidak dapat
berjalan dengan lancar sesuai harapan.
1963 Dewan Perancang Nasional (Depernas) diganti dengan nama
Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) yang dipimpin oleh Presiden
Sukarno.
Tugas Bappenas adalah
Menyusun rencana jangka panjang dan rencana tahuanan, baik
nasional maupun daerah.
Mengawasi dan menilai pelaksanaan pembangunan.
Menyiapkan serta menilai hasil kerja mandataris untuk MPRS.
2. Penurunan Nilai Uang (Devaluasi)
Tujuan dilakukan Devaluasi :
Guna membendung inflasi yang tetap tinggi
Untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat
Meningkatkan nilai rupiah sehingga rakyat kecil tidak dirugikan.
Maka pada tanggal 25 Agustus 1959 pemerintah mengumumkan
keputusannya mengenai penuruan nilai uang (devaluasi), yaitu sebagai
berikut.
a. Uang kertas pecahan bernilai
Rp. 500 menjadi Rp. 50
b. Uang kertas pecahan bernilai
Rp. 1.000 menjadi Rp. 100
c. Pembekuan semua simpanan
di bank yang melebihi Rp. 25.000
Tetapi usaha pemerintah tersebut tetap tidak mampu mengatasi
kemerosotan ekonomi yang semakin jauh, terutama perbaikan dalam bidang moneter.
Para pengusaha daerah di seluruh Indonesia tidak mematuhi sepenuhnya ketentuan
keuangan tersebut.
Pada masa pemotongan nilai uang memang berdampak pada harga
barang menjadi murah tetapi tetap saja tidak dapat dibeli oleh rakyat karena
mereka tidak memiliki uang. Hal ini disebabkan karena :
Penghasilan negara berkurang karena adanya gangguan keamanan
akibat pergolakan daerah yang menyebabkan ekspor menurun.
Pengambilalihan perusahaan Belanda pada tahun 1958 yang
tidak diimbangi oleh tenaga kerja manajemen yang cakap dan berpengalaman.
Pengeluaran biaya untuk penyelenggaraan Asian Games IV tahun
1962, RI sedang mengeluarkan kekuatan untuk membebaskan Irian Barat.
3. Kenaikan laju inflasi
Latar Belakang meningkatnya laju inflasi :
Penghasilan negara berupa devisa dan penghasilan lainnya
mengalami kemerosotan.
Nilai mata uang rupiah mengalami kemerosotan.
Anggaran belanja mengalami defisit yang semakin besar.
Pinjaman luar negeri tidak mampu mengatasi masalah yang ada.
Upaya likuidasi semua sektor pemerintah maupun swasta guna
penghematan dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran belanja tidak
berhasil.
Penertiban administrasi dan manajemen perusahaan guna mencapai
keseimbangan keuangan tak memberikan banyak pengaruh.
Penyaluran kredit baru pada usaha-usaha yang dianggap penting
bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan mengalami kegagalan.
Kegagalan-kegagalan tersebut disebabkan karena:
Pemerintah tidak mempunyai kemauan politik untuk menahan diri
dalam melakukan pengeluaran.
Pemerintah menyelenggarakan proyek-proyek mercusuar seperti
GANEFO (Games of the New Emerging Forces ) dan CONEFO (Conference
of the New Emerging Forces) yang memaksa pemerintah untuk memperbesar
pengeluarannya pada setiap tahunnya.
Dampaknya :
Inflasi semakin bertambah tinggi
Harga-harga semakin bertambah tinggi
Kehidupan masyarakat semakin terjerpit
Indonesia pada tahun 1961 secara terus menerus harus membiayai
kekeurangan neraca pembayaran dari cadangan emas dan devisa.
Ekspor semakin buruk dan pembatasan Impor karena lemahnya
devisa.
1965, cadangan emas dan devisa telah habis bahkan menunjukkan
saldo negatif sebesar US$ 3 juta sebagai dampak politik konfrontasi dengan
Malaysia dan negara-negara barat.
Kebijakan pemerintah :
Keadaan defisit negara yang semakin meningkat ini diakhiri
pemerintah dengan pencetakan uang baru tanpa perhitungan matang. Sehingga
menambah berat angka inflasi.
13 Desember 1965 pemerintah mengambil langkah devaluasi dengan
menjadikan uang senilai Rp. 1000 menjadi Rp. 1.
Dampaknya dari kebijakan pemerintah tersebut :
Uang rupiah baru yang seharusnya bernilai 1000 kali lipat uang
rupiah lama akan tetapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai sekitar
10 kali lipat lebih tinggi dari uang rupiah baru.
Tindakan moneter pemerintah untuk menekan angka inflasi malahan
menyebabkan meningkatnya angka inflasi.
4. Deklarasi Ekonomi (Dekon)
Latar belakang dikeluarkan Deklarasi Ekonomi adalah karena:
Berbagai peraturan dikeluarkan pemerintah untuk merangsang
ekspor (export drive) mengalami kegagalan, misalnya Sistem Bukti Ekspor
(BE)
Sulitnya memperoleh bantuan modal dan tenaga dari luar negri
sehingga pembangunan yang direncanakan guna meningkatkan taraf hidup rakyat
tidak dapat terlaksana dengan baik.
Sehingga pada tanggal 28 Maret 1963 dikeluarkan landasan baru
guna perbaikan ekonomi secara menyeluruh yaitu Deklarasi Ekonomi (DEKON)
dengan 14 peraturan pokoknya.
Dekon dinyatakan sebagai strategi dasar ekonomi Terpimpin
Indonesia yang menjadi bagian dari strategi umum revolusi Indonesia.
Strategi Dekon adalah mensukseskan Pembangunan Sementara Berencana 8 tahun
yang polanya telah diserahkan oleh Bappenas tanggal 13 Agustus 1960.
Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa sistem ekonomi
Indonesia adalah Berdikari yaitu berdiri diatas kaki sendiri.
Tujuan utama dibentuk Dekon adalah untuk menciptakan
ekonomi yang bersifat nasional, demokratis, dan bebas dari sisa-sisa
imperialisme untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara
terpimpin.
Pelaksanaannya,
Peraturan tersebut tidak mampu mengatasi kesulitan ekonomi dan
masalah inflasi
Dekon mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia
Kesulitan-kesulitan ekonomi semakin mencolok, tampak dengan
adanya kenaikan harga barang mencapai 400 % pada tahun 1961-1962.
Beban hidup rakyat semakin berat.
Kegagalan Peraturan Pemerintah disebabkan karena:
Tidak terwujudnya pinjaman dari International Monetary Fund
(IMF) sebesar US$ 400 juta.
Adanya masalah ekonomi yang muncul karena pemutusan hubungan
dengan Singapura dan Malaysia dalam rangka kasi Dwikora.
Politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara barat semakin
memperparah kemerosotan ekonomi Indonesia.
5. Meningkatkan Perdagangan dan Perkreditan Luar Negeri
Pemerintah membangkitkan ekonomi agraris atau pertanian, sebab
kurang lebih 80% penduduk Indonesia hidup dari bidang pertanian. Hasil
pertanian tersebut diekspor untuk memperoleh devisa yang selanjutnya digunakan
untuk mengimpor berbagai bahan baku/ barang konsumsi yang belum dihasilkan di
Indonesia.
Jika Indonesia tidak mampu memperoleh keuntungan maka akan
mencari bantuan berupa kredit luar negeri guna memenuhi biaya import dan
memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam negeri. Sehingga Indonesia mampu
memeprbesar komoditi ekspor, dari eksport tersebut maka akan digunakan untuk membayar
utang luar negeri dan untuk kepentingan dalam negeri. Dengan bantuan kredit
tersebut membuka jalan bagi perdagangan dari negara yang memeberikan pinjaman
kepada Indonesia.
6. Kebijakan lain pemerintah
a. Pembentukan Komando Tertinggi Operasi Ekonomi (KOTOE) dan
Kesatuan Operasi (KESOP)
Dikeluarkan peraturan tanggal 17 April 1964 mengenai adanya Komando
Tertinggi Operasi Ekonomi (KOTOE) dan Kesatuan Operasi (KESOP) dalam
usaha perdagangan.
b. Peleburan bank-bank negara
Presiden berusaha mempersatukan semua bank negara ke dalam satu
bank sentral sehingga didirikan Bank Tunggal Milik Negara berdasarkan Penpres
No. 7 tahun 1965.
Tugas bank tersebut adalah sebagai bank sirkulasi, bank sentral,
dan bank umum.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka dilakukan peleburan
bank-bank negara seperti Bank Koperasi dan Nelayan (BKTN), Bank Umum Negara,
Bank Tabungan Negara, Bank Negara Indonesia ke dalam Bank Indonesia.
Dibentuklah Bank Negara Indonesia yang terbagi dalam
beberapa unit dengan tugas dan pekerjaan masing-masing.
Tindakan itu menimbulkan spekulasi dan penyelewengan dalam
penggunaan uang negara sebab tidak ada lembaga pengawas.
Kegagalan pemerintah dalam menanggung masalah ekonomi, disebabkan
karena:
Semua kegiatan ekonomi terpusat sehingga kegitan ekonomi mengalami
penuruan yang disertai dengan infasi.
Masalah ekonomi tidak diatasi berdasarkan prinsip-prinsip
ekonomi, tetapi diatasi dengan cara-cara politis.
Kemenangan politik diutamakan sedangkan kehidupan ekonomi
diabaikan (politik dikedepankan tanpa memperhatikan ekonomi).
Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sering bertentangana
antara satu peraturan dengan peraturan yang lainnya.
Tidak ada ukuran yang objektif untuk menilai suatu usaha atau
hasil dari suatu usaha.
Terjadinya berbagai bentuk penyelewengan dan salah urus.
Kebrangkutan tidak dapat dikendalikan, Masyarakat mengalami
kesulitan hidup, kemiskinan, dan kriminalitas.
D. PERJUANGAN MEMBEBASKAN IRIAN BARAT
Ada 3 bentuk perjuangan dalam rangka pembebesan Irian Barat :
Diplomasi, Konfrontasi Politik dan Ekonomi serta Konfrontasi Militer.
1. Perjuangan Diplomasi
Ditempuh guna menunjukkan niat baik Indonesia mandahulukan cara
damai dalam menyelesaikan persengketaan. Perjuangan tersebut dilakukan dengan
perundingan. Jalan diplomasi ini sudah dimulai sejak kabinet Natsir (1950)
yang selanjutnya dijadikan program oleh setiap kabinet. Meskipun selalu
mengalami kegagalan sebab Belanda masih menguasai Irian Barat bahkan secara
sepihak memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah Kerajaan Belanda.
Perjuangan secara diplomasi ditempuh dengan 2 tahap, yaitu
e. Secara bilateral, melalui perundingan dengan belanda.
Berdasarkan perjanjian KMB masalah Irian Barat akan diselesaikan
melalui perundingan, setahun setelah pengakuan kedaulatan. Pihak Indonesia
menganggap bahwa Belanda akan menyerahkan Irian Barat pada waktu yang telah
ditentukan. Sementara Belanda mengartikan perjanjian KMB tersebut bahwa Irian
Barat hanya akan dibicarakan sebatas perundingan saja, bukan diserahkan. Berdasarkan
alasan tersebut maka Belanda mempunyai alasan untuk tetap menguasai Indonesia.
Akhirnya perundingan dengan Belanda inipun mengalami kegagalan.
f. Diplomasi dalam forum PBB, yaitu dengan membawa masalah
Indonesia-Belanda ke sidang PBB. Dilakukan sejak Kabinet Ali Sastroamijoyo I,
Burhanuddin Harahap, hingga Ali Sastroamijoyo II.
Dikarenakan penyelesaian secara diplomatik mengalami kegagalan
dan karena adanya pembatalan Uni Indonesia-Belanda secara sepihak maka
Indonesia sejak 1954 melibatkan PBB dalam menyelesaikan masalah Irian Barat.
Dalam sidang PBB Indonesia berupaya meyakinkan bahwa masalah
Irian Barat perlu mendapatkan perhatian Internasional. Alasan Indonesia adalah
karena masalah Irian Barat menunjukkan adanya penindasan suatu bangsa terhadap
hak bangsa lain.
Upaya melalui forum PBB pun tidak berhasil karena mereka
menganggap masalah Irian Barat merupakan masalah intern antara
Indonesia-Belanda. Negara-negara barat masih tetap mendukung posisi Belanda.
Indonesia justru mendapat dukungan dari negara-negara peserta KAA di Bandung
yang mengakui bahwa Irian Barat merupakan bagian dari Negara Kesatuan republik
Indonesia.
2. Perjuangan Konfrontasi Politik, Ekonomi dan Militer
Karena perjuangan diplomasi baik bilateral maupun dalam forum
PBB belum menunjukkan hasil sehingga Indonesia meningkatkan perjuangannya dalam
bentuk konfrontasi. Konfrontasi dilakukan tetapi tetap saja melanjutkan
diplomasi dalam sidang-sidang PBB. Konfrontasi yang ditempuh yaitu konfrontasi
politik dan ekonomi, serta konfrontasi militer.
Konfrontasi militer terpaksa dilakukan setelah Belanda tidak mau
berkompromi dengan Indonesia.
a. Konfrontasi Politik dan Ekonomi
Konfrontasi ekonomi dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap aset-aset dan
kepentingan-kepentingan ekonomi Belanda di Indonesia. Konfrontasi ekonomi
tersebut sebagai berikut.
1) Tahun 1956 secara sepihak
Indonesia membatalkan hasil KMB, diumumkan pembatalan utang-utang RI kepada
Belanda.
2) Selama tahun 1957 dilakukan :
Pemogokan buruh di perusahaan-perusahaan Belanda
Melarang terbitan-terbitan dan film berbahasa Belanda
Melarang penerbangan kapal-kapal Belanda
Memboikot kepentingan-kepentingan Belanda di Indonesia
3) Selama tahun 1958-1959
dilakukan :
Nasionalisasi terhadap ± 700 perusahaan-perusahaan Belanda di
Indonesia
Mengalihkan pusat pemasaran komoditi RI dan Rotterdam (Belanda)
ke Bremen, Jerman.
Konfrontasi Politik dilakukan melalui tindakan sebagai berikut.
1) Tahun 1951, Kabinet Sukiman
menyatakan bahwa hubungan Indonesia dengan Belanda merupakan hubungan bilateral
biasa, bukan hubungan Unie-Statuut.
2) Tanggal 3 Mei 1956, pada masa
Kabinet Ali Sastroamijoyo II, diumumkan pembatalan semua hasil KMB.
3) Pada tanggal 17 Agustus 1956
dibentuk provinsi Irian Barat dengan ibukotanya kotanya di Soa Siu (Tidore) dan
Zaenal Abidin Syah (Sultan Tidore) sebagai gubernurnya yang dilantik tanggal 23
September 1956. Provinsi Irian Barat meliputi : Irian, Tidore, Oba, Weda,
Patani, dan Wasile.
4) 18 November 1957 terjadi Rapat
umum pembebasan Irian Barat di Jakarta.
5) Tahun 1958, Pemerintah RI
menghentikan kegiatan-kegiatan konsuler Belanda di Indonesia. Pemecatan semua
pekerja warga Belanda di Indonesia
6) Tanggal 8 Februari 1958,
dibentuk Front Nasional Pembebasan Irian Barat.
7) Tanggal 17 Agustus 1960
diumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Belanda.
b. Konfrontasi Militer
Dampak dari tindakan konfrontasi politik dan ekonomi tersebut
maka tahun 1961 dalam Sidang Majelis Umum PBB terjadi perdebatan mengenai
masalah Irian Barat.
Diputuskan bahwa Diplomat Amerika Serikat Ellsworth Bunker
bersedia menjadi penengah dalam perselisihan antara Indonesia dan Belanda.
Bunker mengajukan usul yang dikenal dengan Rencana Bunker,
yaitu :
1. Pemerintah Irian Barat harus
diserahkan kepada Republik Indonesia.
2. Setelah sekian tahun, rakyat
Irian Barat harus diberi kesempatan untuk menentukan pendapat apakah tetap
dalam negara Republik Indonesia atau memisahkan diri.
3. Pelaksanaan penyelesaian
masalah Irian Barat akan selesai dalam jangka waktu dua tahun.
4. Guna menghindari bentrokan
fisik antara pihak yang bersengketa, diadakan pemerintah peralihan di bawah
pengawasan PBB selama satu tahun.
Indonesia menyetujui usul itu dengan catatan jangka waktu diperpendek.
Pihak Belanda tidak mengindahkan usul tersebut bahkan mengajukan usul untuk
menyerahkan Irian Barat di bawah pengawasan PBB. Selanjutnya PBB membentuk
negara Papua dalam jangka waktu 16 tahun.
Jadi Belanda tetap tidak ingin Irian Barat menjadi bagian dari
Indonesia. Keinginan Belanda tersebut tampak jelas ketika tanpa persetujuan
PBB, Belanda mendirikan negara Papua, lengkap dengan bendera dan lagu
kebangsaan.
Tindakan Belanda tersebut tidak melemahkan semangat bangsa
Indonesia. Indonesia menganggap bahwa sudah saatnya menempuh jalan kekuatan
fisik (militer).
Perjuangan melalui jalur militer ditempuh dengan tujuan untuk:
Menunjukkan kesungguhan Indonesia dalam memperjuangankan apa pun
yang memang menjadi haknya.
Menunjukkan kesungguhan dan memperkuat posisi Indonesia.
Menunjukkan sikap tidak kenal menyerah dalam merebut Irian
Barat.
Persiapan pemerintah untuk menggalang kekuatan militer adalah :
Pada Desember 1960, mengirimkan misi ke Uni Soviet untuk membeli
senjata dan perlengkapan perang lainnya.
KSAD mengunjungi beberapa negara, seperti India, Pakistan,
tahiland, Filipina, Australia, Selandia Baru, Jerman, Perancis, dan Inggris
untuk menjajaki sikap negara-negara tersebut bila terjadi perang antara
Indonesia dengan Belanda.
Tindakan persiapan Indonesia tersebut dianggap oleh Belanda
sebagai upaya untuk melaklukan Agresi. Sehingga Belanda kemudian memperkuat
armada dan angkatan perangnya di Irian Barat dengan mendatangkan kapal induk
Karel Dorman.
Maka Pada tanggal 19 Desember 1961, Presiden Sukarno mengumumkan
Tri Komando Rakyat (Trikora) di Yogyakarta yang telah dirumuskan oleh Dewan
Pertahanan Nasional. Peristiwa ini menandai dimulainya secara resmi konfrontasi
militer terhadap Belanda dalam rangka mengembalikan Irian Barat ke pangkuan ibu
pertiwi.
Isi Trikora adalah sebagai berikut.
1) Gagalkan Pembentukan Negara boneka
papua buuatan Belanda
2) Kibarkan Sang merah Putih di Irian
Barat, Tanah air Indonesia
3) Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna
mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.
Selanjutnya, diadakan rapat Dewan Pertahanan Nasional dan
Gabungan Kepala Staf serta Komamndo Tertinggi Pembebasan Irian Barat. Keputusan
dari rapat tersebut adalah sebagai berikut.
Dibentuk Provinsi Irian Barat gaya baru yang beribu kota di
Jayapura(zaman Belanda bernama Hollandia) dengan putra Irian sebagai
gubernurnya.
Tanggal 11 Januari 1962 dibentuk Komando Tertinggi dan Komando
Mandala Pembebasan Irian Barat yang berkedudukan di Makassar yang langsung di
bawah ABRI dengan tugas merebut Irian Barat. Tugas Komando Mandala
adalah sebagai berikut.
Menyelenggarakan operasi Militer untuk membebaskan Irian Barat.
Operasi militer tersebut terdiri dari tiga tahap, yaitu penyusupan
(infiltrasi), serangan besar-besaran (eksploitasi), dan penegakan kekuasaan
Republik Indonesia (Konsolidasi).
Menggunakan segenap kekuatan dalam lingkungan Republik Indonesia
untuk membebaskan Irian Barat. Kekuatan itu terdiri atas tentara regulerdan
suka relawan maupun berbagai potensi perlawanan rakyat lainnya
Tanggal 13 Januari 1962, Brigadir Jendral Suharto dilantik
sebagai Panglima Mandala dengan pangkat Mayor Jendral, beliau juga merangkap
sebagai Deputi KSAD untuk wilayah Indonesia bagian timur.
Sebelum konsolidasi yang dilakukan oleh Komando Mandala selesai,
Tanggal 15 Januari 1962 terjadi pertempuran di Laut Aru. Dalam pertempuran
tersebut Deputi KSAL Komodor Yos Sudarso gugur.
c. Konfrontasi Total
Sesuai dengan perkembangan situasi Trikora diperjelas dengan
Instruksi Panglima Besar Komodor Tertinggi Pembebasan Irian Barat No.1 kepada Panglima
Mandala yang isinya sebagai berikut.
Merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi
militer dengan tujuan mengembalikan wilayah Irian Barat ke dalam kekuasaan
Republik Indonesia.
Mengembangkan situasi di Provinsi Irian Barat sesuai dengan
perjuangan di bidang diplomasi dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya di
Wilayah Irian Barat dapat secara de facto diciptakan daerah-daerah bebas atau
ada unsur kekuasaan/ pemerintah daerah Republik Indonesia.
Strategi yang disusun oleh Panglima Mandala guna
melaksanakan instruksi tersebut.
a. Tahap Infiltrasi (penyusupan) (sampai akhir 1962),
yaitu dengan memasukkan 10 kompi di sekitar sasaran-sasaran
tertentu untuk menciptakan daerah bebas de facto yang kuat sehingga sulit
dihancurkan oleh musuh dan mengembangkan pengusaan wilayah dengan membawa serta
rakyat Irian Barat.
b. Tahap Eksploitasi (awal 1963),
yaitu mengadakan serangan terbuka terhadap induk militer lawan
dan menduduki semua pos-pos pertahanan musuh yang penting.
c. Tahap Konsolidasi (awal 1964),
yaitu dengan menunjukkan kekuasaan dan menegakkan kedaulatan
Republik Indonesia secara mutlak di seluruh Irian Barat.
Pelaksanaannya Indonesia menjalankan tahap infiltasi,
selanjutnya melaksanakan operasi Jayawijaya, tetapi sebelum terlaksana pada 18
Agustus 1962 ada sebuah perintah dari presiden untuk menghentikan
tembak-menembak.
d. Akhir Konfrontasi
Surat perintah tersebut dikeluarkan setelah ditandatangani
persetujuan antara pemerintah RI dengan kerajaan Belanda mengenai Irian Barat
di Markas Besar PBB di New York pada tanggal 15 Agustus 1962 yang selanjutnya
dikenal dengan Perjanjian New York. Delegasi Indonesia dipimpin oleh
Menlu Subandrio sementara itu Belanda dipimpin oleh Van Royen dan Schuurman.
Kesepakatan tersebut berisi.
1) Kekuasaan pemerintah di Irian Barat
untuk sementara waktu diserahkan pada UNTEA(United Nations Temporary
Executive Authority)
2) Akan diadakan PERPERA
(Penentuan Pendapat Rakyat) di Irian Barat sebelum tahun 1969.
Untuk menjamin Keamanan di Irian Barat dibentuklah pasukan
penjaga perdamaian PBB yang disebut UNSF (United Nations Security
Force) yang dipimpin oleh Brigadir Jendral Said Udin Khan dari Pakistan.
Berdasarkan Perjanjian New York proses untuk pengembalian Irian
Barat ditempuh melalui beberapa tahap, yaitu :
1. Antara 1 Oktober -31
Desember 1962 merupakan masa pemerintahan UNTEA bersama Kerajaan Belanda.
2.
Antara 1 Januari 1963- 1 Mei 1963 merupakan masa pemerintahan UNTEA
bersama RI.
3.
Sejak 1 Mei 1963, wilayah Irian Barat sepenuhnya berada di bawah
kekuasaan RI.
4.
Tahun 1969 akan diadakan act of free choice, yaitu penentuan
pendapat rakyat (Perpera).
Penentuan Pendapat rakyat (Perpera) berarti rakyat diberi
kesempatan untuk memilih tetap bergabung dengan Republik Indonesia atau
Merdeka.
Perpera mulai
dilaksankan pada tanggal 14 Juli 1969 di Merauke sampai dengan 4 Agustus 1969
di Jayapura. Hasil Perpera tersebut adalah mayoritas rakyat
Irian Barat menyatakan tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hasil Perpera
selanjutnya dibawa oleh Diplomat PBB, Ortis Sanz (yang menyaksikan
setiap tahap Perpera) untuk dilaporkan dalam sidang Majelis Umum PBB ke-24.
Tanggal 19
November 1969, Sidang Umum PBB mengesahkan hasil Perpera tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar